Kamis, Desember 12, 2024
spot_img

Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Kementerian PANRB Ambil Langkah Strategis

TERKINIKU.COM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mengambil langkah strategis dalam mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan produktivitas pemerintahan setelah pindah ke IKN, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Anas, pada konferensi pers di Jakarta pada Senin (22/01), mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB tengah memformulasikan berbagai skenario pemindahan ASN yang komprehensif, mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang. Mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap, upaya ini melibatkan pemetaan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN.

Proses penyusunan skenario ini bukanlah tugas yang dilakukan sendirian oleh Kementerian PANRB. Sebaliknya, mereka bekerja secara paralel dengan berbagai instansi seperti OIKN, Kementerian PUPR, Kementerian PPN, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Kerjasama juga melibatkan unsur pertahanan dan keamanan dengan partisipasi dari Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Dalam proses koordinasi ini, Kementerian PANRB akan memperkuat kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendapatkan data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk menyusun kebutuhan ASN, baik dari yang sudah ada maupun yang akan direkrut, untuk ditempatkan di IKN.

Menteri Anas juga menyampaikan bahwa dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024, formasi khusus akan dipersiapkan untuk ASN yang akan langsung bekerja di IKN. Ini bukan hanya untuk Otorita IKN, tetapi juga mencakup seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya, seperti yang diminta oleh Presiden.

Menyadari pentingnya peran SDM aparatur, Kementerian PANRB tak hanya mengoordinasikan jumlah ASN yang akan pindah, tetapi juga merancang skenario agar fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di IKN. Dalam konteks ini, mereka berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menentukan kebutuhan talenta unggul yang akan langsung berkantor di IKN Nusantara.

Terlepas dari aspek SDM, Kementerian PANRB juga memfokuskan perhatian pada tata kelola pemerintahan di IKN. Implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi menjadi sorotan, yang juga sejalan dengan upaya transformasi digital pemerintahan. Menteri Anas menekankan kesiapan SPBE, terutama portal Layanan Aparatur Negara, untuk memastikan agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan terintegrasi. Sebagai bagian dari persiapan ini, pemerintah juga sedang menyiapkan government technology (GovTech).

Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, implementasi SPBE harus disertai dengan beberapa elemen pendukung, seperti interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi. Selain itu, aspek proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, dan konsep shared office juga dianggap penting dalam rangka mendukung efisiensi pemerintahan di IKN.

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar