TERKINIKU.COM Wali Kota Bontang, Basri Rase, menggelar kegiatan di Pendopo Rumah Jabatan (Rumjab) untuk memberikan imbauan serius kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait keterlibatan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan pentingnya menjaga netralitas.
Dalam sambutannya, Basri Rase menyoroti peran penting ASN sebagai pelayan publik dan menekankan bahwa netralitas merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan tanpa adanya preferensi politik,” tegasnya.
Pernyataan tegas disampaikan oleh Wali Kota, bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN akan mengakibatkan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Ia berpesan agar setiap ASN dan Tenaga Kerja Kontrak (TKD) yang terlibat dalam aktivitas politik atau melanggar netralitas akan dihadapkan pada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
lIni adalah aturan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN,” ucapnya kembali dengan tegas.
Basri Rase juga menyoroti larangan bagi ASN selama masa kampanye. Ia menekankan bahwa ASN dilarang keras menggunakan simbol-simbol dukungan baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Hal ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mengganggu netralitas dan kredibilitas lembaga pemerintahan.
“Setiap ASN selama kampanye harus menghindari dukungan terhadap kandidat atau partai politik. Aturan ini berlaku tanpa kecuali dan harus dipatuhi oleh seluruh ASN di Kota Bontang,” ungkapnya.
Kegiatan ini memberikan penekanan pada prinsip-prinsip etika dan netralitas yang harus dipegang teguh oleh ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari pemerintahan.
Basri Rase berharap imbauan ini dapat memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang adil dan tidak memihak selama periode Pemilu.