TERKINIKU.COM YouTuber Ria Ricis telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, dengan mengirimkan gugatan melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Kabar mengenai retaknya rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjadi perbincangan sejak lama. Denny Darko, seorang peramal, menduga bahwa salah satu penyebab keretakan hubungan keduanya mungkin berasal dari orang tua Ryan.
Denny Darko mengungkapkan, “Tampaknya ada kejadian prinsipil yang melibatkan orangtua Ryan, terutama ibunya, yang mungkin menjadi pemicu renggangnya hubungan mereka.”
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyatakan bahwa dalam gugatan cerai, Ria Ricis menyebutkan alasan yang menjadi dasar keinginannya untuk bercerai.
“Gugatan ini mencantumkan bahwa antara penggugat dan tergugat terjadi peristiwa dalam perkawinan, namun tidak secara spesifik dijelaskan dalam gugatan,” tambahnya.
Gugatan Ria Ricis sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis menggugat cerai, meminta nafkah, dan hak asuh anak dalam tiga tuntutannya terhadap Teuku Ryan.
Sidang perdana untuk mediasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 Februari mendatang.