TERKINIKU.COM Kota Tepian kini tengah dihadapkan pada permasalahan terbatasnya lahan pemakaman, yang diakibatkan oleh meningkatnya jumlah penduduk.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya mencari langkah terbaik, sebab menurut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, masalah keterbatasan lahan ini tak dapat terus dibiarkan begitu saja.
“Penting untuk menemukan jalan keluar yang memadai,” tegas pria berinisial AH itu, belum lama ini.
Salah satu upaya yang diajukan adalah penggratisan lahan pemakaman bagi masyarakat, sebagai langkah untuk meringankan beban mereka.
Perhatian terhadap krisis lahan pemakaman semakin mendesak ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur mengeluarkan fatwa terkait penutupan pemakaman muslim di Jalan Abul Hasan.
AH kemudian melakukan kunjungan lapangan ke sebuah lahan seluas 21 hektar di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Lahan tersebut dianggap sebagai alternatif potensial untuk dijadikan area pemakaman baru.
Ia berhasil menjalin komunikasi dengan pemilik lahan, Said Amin, dan berhasil meminta agar lahan tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Hasil dari komunikasi tersebut sangat positif, di mana Said Amin setuju untuk menghibahkan lahan seluas 21 hektar tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda, yang selanjutnya diproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terkait administrasi penghibahan lahan.
“Kita berharap masalah krisis lahan pemakaman dapat diatasi dengan mengamankan lahan baru yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat pemakaman yang layak dan sesuai dengan aturan agama,” tandasnya. (Ehd)