Jumat, Desember 13, 2024
spot_img

Skrining Kesehatan Petugas Pemilu, Langkah Cepat Pahami Kondisi Kesehatan Nasional

TERKINIKU.COM Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas Pemilu bukan hanya untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024, tetapi juga sebagai langkah percepatan dalam memahami kondisi kesehatan nasional.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, mengungkapkan bahwa jumlah petugas Pemilu yang mencapai lebih dari 9 juta orang mewakili proporsi yang signifikan dari populasi Indonesia. Mereka berasal dari berbagai daerah dan kelompok demografis, sehingga data yang diperoleh dari skrining dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

“Skrining kesehatan bagi petugas Pemilu yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan meningkatkan semangat promotif dan preventif dalam penanganan penyakit masyarakat Indonesia,” tegas Abetnego Tarigan.

Menurutnya, data kesehatan dari skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu dapat diintegrasikan dengan sistem informasi kesehatan nasional untuk berbagai keperluan, seperti penelitian, perencanaan kebijakan, dan pemantauan kesehatan masyarakat.

Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, skrining riwayat kesehatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden kesehatan pada petugas Pemilu, mengingat beban kerja mereka yang cukup tinggi pada hari pemungutan dan rekapitulasi suara.

Abetnego menambahkan bahwa antusiasme petugas Pemilu di daerah dalam mengisi skrining riwayat kesehatan secara online sangat baik. Contohnya, di Sumatera Utara, sudah ada 85.000 petugas yang mengisi skrining tersebut, di mana sebagian besar dari mereka dinyatakan tidak memiliki risiko kesehatan.

“Tentunya kami berharap dukungan dari semua pihak terkait untuk mendukung program skrining kesehatan ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait melakukan verifikasi lapangan terhadap implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan JKN bagi Petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di beberapa daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN bagi petugas Pemilu di daerah berjalan dengan baik.

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar