Jumat, Desember 13, 2024
spot_img

Penyempurnaan Perda Bantuan Hukum Jadi Perhatian Abdul Khairin

TERKINIKU.COM Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin, menyoroti pentingnya penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum, nomor 7 tahun 2019, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Khairin menekankan peran penting bantuan hukum dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta intensif berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Polresta, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.

Ia juga mendorong regulasi yang diperbarui dapat memenuhi kebutuhan aktual dalam memberikan bantuan hukum.

“Pemindahan tanggung jawab penyelenggaraan bantuan hukum dari biro hukum pemerintah kota ke Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia berharap, hal tersebut dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui perluasan jaringan dan integrasi dengan struktur pemerintahan yang lebih terdepan dalam pelayanan publik.

Ditegaskannya, fokus utama dari Pansus yang dipimpinnya adalah pada penyempurnaan Perda terkait bantuan hukum, dengan tujuan memberikan akses yang lebih luas bagi warga yang membutuhkan.

“Upaya ini merupakan komitmen untuk memastikan setiap masyarakat dapat merasakan manfaat dan perlindungan dari sistem hukum,” pungkasnya. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar