Terkiniku.com, Samarinda – Misteri di balik kebakaran rumah toko (ruko) UD Agung Paint Center di Jalan Pangeran Hidayatullah, RT 13, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, mulai diselidiki lebih dalam. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya turun langsung ke lokasi pada Jumat (14/3) pukul 09.30 Wita untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menewaskan pemilik ruko, Nyo Bie Hong (65).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (9/3) dini hari, ketika api tiba-tiba berkobar dan menghanguskan sebagian besar bangunan ruko dua lantai. Warga sekitar mendapati api mulai membesar sekitar pukul 03.00 Wita, sebelum akhirnya meratakan hampir seluruh isi toko.
Saat proses pemadaman, petugas menemukan jasad Nyo Bie Hong dalam kondisi hangus terbakar 100 persen di salah satu kamar di lantai dua, tepatnya di kamar nomor tiga. Kepergian korban secara tragis mengejutkan banyak pihak, terutama rekan bisnis dan warga sekitar yang mengenalnya sebagai sosok pekerja keras.
“Saya masih tidak percaya. Beliau orang yang baik dan sudah lama berdagang di sini,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mendokumentasikan seluruh kondisi pasca-kebakaran, mengambil gambar, serta mengumpulkan berbagai sampel barang bukti yang diduga berkaitan dengan insiden ini.
Beberapa barang yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain, kabel listrik yang diduga menjadi sumber pemicu api, jeriken mencurigakan, yang diyakini berisi bahan mudah terbakar dan beberapa barang dari dalam ruko lainnya.
Kapolresta Samarinda Kota, Kombes Pol Hendri Umar menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium guna menentukan apakah kebakaran ini murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan.
“Seluruh barang bukti telah dibawa ke laboratorium forensik di Surabaya untuk dianalisis lebih lanjut,” kata Hendri.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, polisi telah menahan suami korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini diambil setelah penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi bahwa kebakaran ini bukan kecelakaan biasa, melainkan diduga sengaja dilakukan.
“Suami korban masih kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami ingin memastikan keterlibatannya dalam kejadian ini,” tegas Hendri.
Meski demikian, polisi masih menunggu hasil laboratorium resmi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terus berlanjut. Masyarakat Samarinda menantikan hasil investigasi dengan harapan ada kejelasan atas tragedi yang menimpa Nyo Bie Hong dan usaha yang telah ia bangun selama bertahun-tahun. (nto)