Jumat, Agustus 29, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmikan Kementerian Haji, Undang-Undang Haji Baru Segera Disahkan

Terkiniku.com, Nasional – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) resmi berubah menjadi Kementerian Haji berdasar kesepakatan untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah Haji dan Umrah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, harapannya jelas untuk meningkatkan pelaksanaan haji agar lebih baik. Ia juga menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) akan segera diterbitkan.

Di tengah persiapan pelaksanaan haji di Arab Saudi, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang menyebut, target revisi Undang-Undang Haji disahkan dalam rapat paripurna (26/8/2025).

Percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi krusial. Pasalnya, proses haji sudah mulai berjalan di tanah suci. Sebelumnya, dalam rapat kerja (penja) Komisi VIII bersama pemerintah pada Jumat (22/8/2025), Marwan mengusulkan pemanfaatan waktu secara efektif.

Selain itu, ia menuturkan, DPR telah menghelat rapat bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hasil rapat, kata Hadi, menggunakan dana awal dari BPKH sebagai uang muka.

Dana tersebut akan digunakan untuk memesan fasilitas haji di Arab Saudi, termasuk area Arafah. Urgensi tersebut menjadi landasan rapat marathon antara Komisi VIII DPR RI dan DPD RI sejak Sabtu (23/8/2025).

Berita ini dilansir dari Harian Disway

(mlt)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar