Terkiniku.com, Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi merespons tuntutan rakyat 17+8 melalui enam poin. Putusan tersebut diumumkan dalam siara pers di Kompleks Parlemen, jakarta pada Jumat (5/9/2025).
Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi dasco yang didampingi Wakil Ketua Saan Mustofa serta cucu Ahmad Syamsurijal.
“Keputusan ini merupakan bagian dari langkah DPR RI untuk merespons langsung aspirasi masyarakat.”
Rakyat memberikan tenggat waktu penyelesaian di Jumat (5/9/2025). Adapun, enam point yang menjadi keputusan DPR RI mencakup:
- penghentian tunjangan anggota DPR per 31 Agustus 2025
- moratorium kunjungan kerja sama negeri terhitung sejak (1/9/2025) kecuali untuk undangan kenegaraan.
- pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
- penghentian pembayaran hak-hak keuangan bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik.
- serta penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Tuntutan ini awalnya fokus pada pembenahan transparansi, penghapusan tunjangan berlebih, serta peningkatan akuntabilitas keuangan DPR RI. Meski begitu, tanggapan publik belum sepenuhnya positif.
Ferry Irwandi melalui unggahannya menyebut jawaban DPR RI belum menjawab seluruh tuntutan.
“Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil.”
Selain itu, membawa pula tuntutan reformasi polri dan beberapa poin lain.
Berita ini dilansir dari harian disway
(mlt)



