Minggu, Januari 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Kaltim Bidik Potensi PAD Triliunan Rupiah dari Alur Sungai

Terkiniku.com, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mendorong optimalisasi pemanfaatan alur sungai melalui keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasanuddin menyoroti dua sektor utama yang selama ini belum memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah, yakni jasa pandu tunda kapal di bawah jembatan dan aktivitas Ship-to-Ship (STS) transfer batu bara di muara.

“Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, kami membahas pemanfaatan alur sungai. Poin utamanya adalah pelibatan Perusda dalam kontrak kerja sama, sehingga pemanfaatan aset daerah ini bisa menghasilkan PAD,” ujar Hasanuddin di Samarinda.

Ia memaparkan, setidaknya terdapat 10 jembatan di Kaltim yang memerlukan jasa asis dan pemanduan (pandu tunda) bagi kapal-kapal yang melintas, antara lain Jembatan Mahakam, Mahkota II, Mahulu, Jembatan Ing Martadipura (Kukar), Sanga-Sanga, Kutai Lama, hingga area rawan kecelakaan di Tikungan GP.

Namun, dari sekian banyak titik tersebut, baru Jembatan Mahakam yang tergarap, itu pun belum maksimal. Hasanuddin menyebut, dari sekitar tujuh kapal pandu yang beroperasi, pihak Pelindo baru mengelola sebagian kecil, sementara sisanya dikelola oleh pihak swasta atau organisasi masyarakat (ormas).

“Kami menginginkan semua kontrak, baik itu dilakukan ormas atau perusahaan swasta, pintunya harus melalui Perusda. Nanti Perusda yang bekerja sama dengan operator seperti Pelindo,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa jembatan merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan APBD, sehingga wajar jika daerah mendapatkan pemasukan dari aktivitas ekonomi yang memanfaatkan aset tersebut.

Selain jembatan, Hasanuddin juga menyoroti potensi besar yang hilang di wilayah perairan Muara Berau. Ia mencatat, setiap bulan terdapat sekitar 150 kapal besar (vessel) yang melakukan aktivitas STS transfer batu bara di area tersebut.

“Wilayah itu berada di bawah 12 mil, tepatnya sekitar 8 mil, yang merupakan kewenangan provinsi. Dengan volume 150 vessel per bulan dan kapasitas rata-rata 75.000 ton, nilai ekonominya triliunan rupiah. Tapi ternyata, tidak ada satu rupiah pun masuk ke PAD,” ungkapnya.

Ia menyayangkan kondisi tersebut, mengingat risiko lingkungan seperti tumpahan batu bara dan potensi kecelakaan kapal tetap menjadi beban daerah.

Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong regulator, dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), untuk membuat kebijakan yang mewajibkan pelibatan Perusda dalam aktivitas tersebut.

“Kita dorong KSOP membantu agar Perusda dilibatkan. Kalau jembatan itu aset kita tapi tidak dapat apa-apa, untuk apa? Begitu juga di muara, risiko ada di kita tapi pendapatan nol,” pungkas Hasanuddin.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar