Sabtu, Januari 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Dorong Pemprov Miliki “Grand Design” Pembangunan Sekolah

Terkiniku.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi mendorong pemerintah provinsi untuk segera menyusun desain besar (grand design) atau peta jalan kebutuhan sekolah untuk lima tahun ke depan, agar pembangunan infrastruktur pendidikan tidak bersifat reaktif atau sporadis.

“Kita sebenarnya punya tidak grand design kebutuhan sekolah selama lima tahun ini? Daerah mana yang sebenarnya prioritas? Jangan sampai kita ini tidak punya desain besar pendidikan, sehingga kita hanya bersifat seperti pemadam kebakaran,” ujar Darlis di Samarinda, Kamis.

Darlis menjelaskan, istilah “pemadam kebakaran” merujuk pada pola penanganan masalah yang baru dilakukan ketika ada gejolak di masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus memetakan daerah mana yang betul-betul kekurangan fasilitas pendidikan secara ekstrem, sehingga anggaran bisa disiapkan secara matang.

Hal tersebut disampaikan Darlis menanggapi aspirasi masyarakat terkait kebutuhan sekolah baru di wilayah Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Ia menilai, kondisi di Balikpapan bahkan tergolong parah karena keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan ruang kelas baru untuk tingkat SMA/SMK.

“Kita harus petakan daerah yang betul-betul kekurangan, sehingga kita bisa hitung (kebutuhan) lima tahun ke depan. Kalau tidak, kesannya ini dari kebutuhan masyarakat yang tidak kita perhatikan, sampai muncul inisiatif kepala desa membiayai sendiri atau masyarakat hibahkan lahan. Itu tamparan bagi kita di pemerintahan,” tegasnya.

Terkait usulan pembangunan unit sekolah baru maupun penegerian sekolah swasta, Politisi PAN ini mengingatkan pentingnya status lahan yang harus berstatus clean and clear.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki landasan hukum untuk menganggarkan pembangunan fisik jika status tanah belum jelas, masih dalam sengketa, atau tumpang tindih dengan konsesi pertambangan.

“Perlu diketahui, kami di DPRD tidak akan bisa menganggarkan apa-apa selama status lahan itu belum clean and clear,” ucap Darlis.
Selain masalah lahan, Darlis juga memberikan catatan kritis terkait wacana perubahan status sekolah swasta menjadi negeri. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk memikirkan nasib tenaga pengajar yang sudah ada di sekolah tersebut.

Ia mempertanyakan apakah guru-guru swasta tersebut akan mendapatkan afirmasi untuk langsung bekerja di sekolah yang dinegerikan, atau justru tersingkir oleh masuknya guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PNS baru.

“Jangan sampai mereka yang memperjuangkan ini, ternyata pada akhirnya dipinggirkan karena regulasi. Begitu juga aset yayasan, bagaimana proses penyerahannya agar tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Meski demikian, Darlis menegaskan bahwa Komisi IV pada prinsipnya sangat mendukung gagasan dan aspirasi masyarakat demi kemajuan pendidikan di Kaltim, namun pelaksanaannya harus realistis menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan tertib administrasi.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar