Minggu, Januari 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPRD Kaltim Disanksi Minta Maaf Secara Terbuka Terkait Pelanggaran Etik

Terkiniku.com, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi ringan kepada anggota DPRD Abdul Giaz berupa kewajiban menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait pelanggaran kode etik.

Ketua BK DPRD Kaltim Subandi di Samarinda, Jumat, menyatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya memastikan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Abdul Giaz, meskipun penyelesaiannya tidak melalui mekanisme persidangan penuh.

“Secara etik, BK menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran. Karena itu, pihak bersangkutan harus meminta maaf sebagai bentuk sanksi ringan yang diberikan,” ujar Subandi.

Subandi menjelaskan bahwa sanksi permohonan maaf ini merupakan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni Abdul Giaz sebagai terlapor dan pihak pelapor. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan teknis permohonan maaf yang akan disaksikan oleh media massa.

“Kesepakatan sudah dicapai, tinggal pelaksanaannya. Nanti kami akan mengundang rekan-rekan media sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Peduli Kaltim (APPK) terkait dugaan pernyataan bernuansa SARA di media sosial yang dinilai melanggar etika pejabat publik.

Koordinator Lapangan APPK Kaltim, Zukhrizal Irbhani, menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan bahwa permohonan maaf publik merupakan kunci penyelesaian masalah ini.

“Jika permohonan maaf sudah disampaikan secara terbuka ke publik, maka kami anggap masalah ini selesai,” kata Zukhrizal.

Sebelumnya, Abdul Giaz dilaporkan ke BK DPRD Kaltim terkait konten dan komentarnya di media sosial yang dianggap menyinggung isu kedaerahan (“orang luar”) dan berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat di Kalimantan Timur.

(Fan/ADV DPRD Kaltim)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar