Senin, Januari 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Perjuangkan Insentif Pengawas Madrasah Agar Setara Sekolah Umum

Terkiniku.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan memperjuangkan pemberian insentif bagi pengawas madrasah agar mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan pengawas di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Para pengawas ini menginginkan adanya insentif yang sama seperti yang diterima rekan-rekan mereka di Dinas Pendidikan, mengingat beban kerja yang tidak kalah berat,” ujar Agusriansyah Ridwan di Samarinda, Sabtu.

Ia mengungkapkan ketidakadilan dirasakan karena pengawas pendidikan agama yang bertugas di sekolah negeri jenjang SMA dan SMK pun saat ini belum mendapatkan insentif daerah.

Ketiadaan insentif tambahan ini dinilai memberatkan karena para pengawas seringkali harus merogoh kocek pribadi untuk biaya operasional seperti transportasi dan penginapan saat turun ke lapangan.

Masalah operasional ini semakin pelik karena rasio jumlah pengawas madrasah saat ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah lembaga pendidikan yang harus diawasi.

Ketimpangan jumlah personel tersebut memaksa satu orang pengawas harus bertanggung jawab atas wilayah kerja yang sangat luas dengan jarak antar-sekolah yang berjauhan.

Agusriansyah menilai pemerintah provinsi sebenarnya memiliki dasar regulasi untuk memberikan bantuan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Intervensi pemerintah daerah dimungkinkan dan sah dilakukan karena madrasah merupakan lembaga yang turut berperan vital dalam mendidik anak bangsa di Kalimantan Timur.

Namun, ia memberikan catatan bahwa insentif tersebut kemungkinan tidak bisa diberikan setiap bulan layaknya gaji karena akan dianggap pendapatan tetap yang menyalahi batasan kewenangan.

Sebagai solusi, pihaknya mengusulkan mekanisme bantuan operasional atau fasilitas transportasi yang dikerjasamakan secara teknis dengan Kementerian Agama.

Aspirasi dan keluhan para pengawas ini telah dicatat untuk segera disampaikan kepada pimpinan dewan, Gubernur, serta Wakil Gubernur Kaltim guna menyamakan persepsi kebijakan.

Upaya ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret agar kualitas pengawasan pendidikan di madrasah tidak terhambat oleh kendala biaya operasional.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar