Terkiniku.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tengah memperjuangkan hak pengelolaan alur pelayaran Sungai Mahakam agar dapat dikelola secara mandiri oleh daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami melihat potensi Sungai Mahakam sebagai jalur distribusi hasil tambang sangat besar, namun sayangnya daerah belum mendapatkan bagian yang signifikan dari aktivitas tersebut,” kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan di Samarinda, Sabtu.
Firnadi menjelaskan bahwa selama ini teknis pengelolaan alur sungai serta angkutan batubara masih didominasi sepenuhnya oleh PT Pelindo yang bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Seluruh hasil pendapatan dari aktivitas pengelolaan alur pelayaran yang padat tersebut disetorkan langsung ke kas negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Akibat mekanisme sentralisasi keuangan ini, pemerintah daerah sama sekali tidak mendapatkan porsi bagi hasil sehingga sangat sulit untuk meningkatkan PAD dari sektor perairan yang potensial tersebut.
Ia menyebutkan bahwa beberapa upaya taktis memang telah dilakukan pemerintah, salah satunya penerapan sistem pandu tunda atau “assist” saat kapal ponton melewati bawah jembatan yang memberikan sedikit pemasukan daerah.
Kendati demikian, harapan terbesar pihak legislatif adalah agar konsesi utama pengelolaan alur sungai sepenuhnya dapat diberikan atau dibagi kepada pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengalihan konsesi ini dinilai akan memungkinkan daerah untuk bekerja lebih optimal dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini menguap ke pusat.
Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini sedang berupaya intensif mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bagian dari konsesi strategis tersebut.
Firnadi menegaskan bahwa permintaan ini dianggap sebagai sebuah kewajaran dan bentuk keadilan fiskal, mengingat Kaltim adalah daerah penghasil tambang utama yang menanggung beban operasional aktivitas tersebut.
Politisi ini menekankan bahwa keputusan final mengenai pengalihan atau pembagian porsi konsesi ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Optimalisasi pengelolaan alur Mahakam diyakini akan memberikan dampak berganda yang signifikan bagi kemandirian fiskal dan pembangunan ekonomi Kalimantan Timur di masa depan.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)



