Senin, Januari 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Kebut Pembahasan APBD 2026: Tajamkan Anggaran demi Transparansi Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan kualitas perencanaan keuangan daerah. Tidak mengenal waktu libur, lembaga legislatif ini terus memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah strategis ini terlihat jelas dalam Rapat Paripurna ke-45 yang digelar pada Sabtu (29/11/2025), di mana fokus utama diarahkan pada pendalaman substansi Nota Penjelasan Keuangan.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kaltim tidak sekadar menjalankan prosedur administratif, melainkan melakukan bedah anggaran secara kritis. Upaya ini dimanifestasikan melalui penyampaian Pemandangan Umum oleh fraksi-fraksi dewan.

Forum ini menjadi arena krusial bagi para wakil rakyat untuk menelaah, mengoreksi, dan memberikan masukan konstruktif terhadap rencana belanja yang diajukan oleh pihak eksekutif. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah dalam APBD 2026 dialokasikan secara efektif, efisien, dan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Kalimantan Timur.

Dinamika pembahasan terlihat hidup dengan aktifnya seluruh fraksi dalam memberikan catatan strategis. Melalui juru bicara masing-masing—Syahariah Mas’ud (Golkar), Abdul Rachman Bolong (Gerindra), Sugiyono (PDIP), Abdurahman KA (PKB), Abdul Giaz (PAN-Nasdem), Subandi (PKS), hingga Nurhadi Saputra (Demokrat-PPP)—DPRD menjalankan fungsi pengawasan (controlling) secara ketat.

Mereka menyoroti berbagai sektor vital yang harus menjadi prioritas pembangunan tahun depan, memastikan bahwa angka-angka dalam dokumen keuangan tersebut dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan riil di lapangan.

Kehadiran unsur pimpinan DPRD lengkap bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam pembahasan ini menegaskan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan fiskal. Momen ini bukan sekadar persetujuan dokumen, melainkan sebuah upaya kolektif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dengan dikebutnya tahapan ini, DPRD Kaltim berupaya menjamin ketepatan waktu penetapan APBD, sehingga program pembangunan di awal tahun 2026 dapat segera dieksekusi tanpa hambatan. Keseriusan dalam menelaah pandangan umum ini menjadi bukti bahwa DPRD Kaltim berpihak penuh pada transparansi dan kepentingan publik di atas segalanya. (Fan/ADV DPRD Kaltim)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar