SAMARINDA – Upaya akselerasi pembangunan Kalimantan Timur di tahun mendatang terus dimatangkan melalui sinergi ketat antara legislatif dan eksekutif. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bergerak cepat merampungkan pembahasan tingkat akhir Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah strategis ini dilakukan melalui pertemuan intensif di Gedung DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025). Pertemuan di hari libur tersebut menegaskan komitmen kuat kedua lembaga untuk memastikan postur anggaran daerah benar-benar siap dan tepat sasaran sebelum tenggat waktu pengesahan.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memimpin langsung upaya sinkronisasi ini. Fokus utama pembahasan bukan sekadar penyetujuan angka, melainkan penyisiran detail dalam penyusunan Laporan Akhir Banggar. Laporan ini merupakan dokumen vital yang menjadi landasan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Dalam forum tersebut, pihak eksekutif yang dikomandoi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, bersama jajaran TAPD, memaparkan rasionalisasi program prioritas yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kedua belah pihak berupaya keras memastikan bahwa setiap alokasi anggaran pada 2026 memiliki daya ungkit maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur daerah.
Dinamika pembahasan difokuskan pada harmonisasi pandangan antara Banggar dan TAPD untuk menghindari defisit perencanaan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara. Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan finalisasi ini menjadi kunci pembuka gerbang bagi tahapan krusial berikutnya, yakni pengambilan keputusan formal melalui Rapat Paripurna.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Banggar ini, DPRD dan Pemprov Kaltim telah menyelesaikan satu fase terberat dalam siklus anggaran. Hal ini memberikan jaminan bahwa Raperda APBD 2026 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan di awal tahun mendatang tidak mengalami hambatan administratif dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)



