Senin, Januari 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD dan Pemprov Kaltim Kunci Target Pembangunan 2026 Melalui Pengesahan APBD dan Propemperda

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan pembangunan daerah dengan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan agenda tahunan, melainkan sebuah upaya krusial untuk memastikan seluruh program pembangunan di Benua Etam dapat berjalan tanpa hambatan administratif pada tahun mendatang.

Penyepakatan Raperda APBD 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokus utamanya adalah menyelaraskan proyeksi pendapatan dan rencana belanja daerah agar tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi maupun sosial yang akan dihadapi Kaltim di masa depan.

Dengan dikuncinya kesepakatan ini lebih awal, diharapkan proses eksekusi program pada awal tahun 2026 dapat segera dilakukan, sehingga meminimalisir keterlambatan serapan anggaran yang kerap menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan publik.

Selain mengamankan sisi fiskal, sinergi legislatif dan eksekutif juga terlihat dalam upaya penataan regulasi melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Propemperda 2025 dan menyusun target legislasi baru untuk tahun depan. Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk tidak hanya mengejar kuantitas peraturan, tetapi memprioritaskan kualitas regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Laporan evaluasi yang dipaparkan menjadi landasan untuk memilah rancangan peraturan mana yang mendesak dan memiliki dampak luas bagi kesejahteraan rakyat. Penetapan skala prioritas dalam Propemperda 2026 adalah upaya untuk menjamin bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan mendukung iklim pembangunan yang kondusif di Kalimantan Timur.

Kesepakatan ganda antara APBD dan Propemperda ini mencerminkan soliditas yang kuat antara kedua lembaga pemerintahan daerah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim berupaya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mesin pembangunan akan terus bekerja maksimal, didukung oleh ketersediaan anggaran yang memadai serta payung hukum yang kuat demi kemajuan Kaltim yang lebih sejahtera.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar