Terkiniku.com, Samarinda – DPRD Kaltim menyoroti pemangkasan TKD sebagai momentum krusial untuk memperkuat kembali benteng integritas birokrasi, di mana upaya pencegahan tidak hanya sebatas wacana, melainkan harus diwujudkan melalui kepatuhan mutlak terhadap tata kelola anggaran yang transparan.
“Pejabat pemerintahan mesti berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Semua pranata dan perangkatnya, sistemnya, sudah ada. Semua pihak tinggal mengikuti sistem yang sudah ada. Tujuannya, tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum, termasuk korupsi,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun di Samarinda, Kamis (4/12/2025).
Legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini menilai bahwa celah korupsi seringkali terbuka bukan karena ketiadaan aturan, melainkan akibat minimnya kedisiplinan dalam menjalankan prosedur standar operasional yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, upaya perbaikan harus difokuskan pada penguatan mentalitas aparatur negara agar tegak lurus pada aturan main. Kesadaran hukum menjadi kunci agar kewenangan yang dimiliki tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kesejahteraan rakyat.
Samsun mengingatkan bahwa besarnya potensi daerah menuntut tanggung jawab pengelolaan yang jauh lebih besar. Sumber daya yang melimpah semestinya menjadi modal pembangunan, bukan justru menjadi ladang basah bagi praktik lancung yang merugikan publik. Upaya memaksimalkan potensi daerah harus linier dengan semangat kejujuran.
“Padahal, kalau kita lihat, Kalimantan Timur itu kaya. Potensi sumber daya alamnya besar. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret ke depan, DPRD Kaltim memastikan dukungan penuh terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Selain itu, upaya pemberantasan korupsi dinilai akan lebih efektif jika dibarengi dengan partisipasi aktif masyarakat dalam fungsi pengawasan.
Publik diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi penyelewengan di lingkungan masing-masing demi terciptanya pemerintahan yang bersih (good governance).
“Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Timur agar bersih dari korupsi,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut menutup penjelasannya.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)



