Samarinda – Kesenjangan dukungan anggaran bagi pengawas madrasah mencuat setelah Kemenag Kaltim meminta DPRD menjadi jembatan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi. Pengawas madrasah, yang memegang tugas mengawasi puluhan satuan pendidikan di bawah Kemenag, hingga kini belum tersentuh insentif daerah seperti halnya guru madrasah yang mendapatkan dukungan melalui program Jaring Pengaman Sosial Politik (Jospol).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan pihaknya siap menghubungi eksekutif untuk memastikan kebutuhan tersebut masuk dalam perencanaan anggaran provinsi.
“Kami akan bantu memperjuangkan alokasi insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam di tingkat provinsi,” ujar Darlis.
Ia menilai dukungan ini mendesak karena beban kerja pengawas madrasah tidak sebanding dengan fasilitas yang mereka terima. Satu pengawas bisa menangani hingga 20 madrasah dan harus melakukan pemantauan ke berbagai lokasi. Minimnya biaya operasional membuat sebagian pengawas terpaksa melakukan koordinasi hanya melalui telepon lantaran tidak ada alokasi perjalanan dinas.
Sementara itu, pengawas yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan sudah mendapat insentif provinsi. Namun mereka yang berada langsung di bawah Kemenag tidak mendapatkan fasilitas serupa. Ketidakseimbangan ini, kata Darlis, muncul karena kelompok tersebut tidak terdata dalam skema anggaran sebelumnya.
“Regulasi sebenarnya memungkinkan pemerintah provinsi memberikan insentif, bukan tunjangan. Jadi tidak ada hambatan dari sisi aturan,” katanya.
DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menghitung kebutuhan riil dan menyiapkan alokasi proporsional dalam APBD berikutnya. Langkah ini dianggap penting agar pengawas madrasah dapat menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.
Menurut Darlis, memperkuat peran pengawas sama pentingnya dengan memberikan dukungan kepada guru. Tanpa mereka, proses pengawasan mutu pendidikan agama di madrasah akan pincang.
“Ini soal tanggung jawab moral. Kalau guru sudah dibantu, pengawas juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Upaya mendorong penyediaan insentif ini diharapkan dapat menutup kesenjangan dukungan operasional yang selama ini menghambat kerja pengawas dan memastikan layanan pendidikan keagamaan berjalan lebih efektif.
(Fan/ADV/DPRD Kaltim)



