Terkiniku.com, Samarinda – Ketergantungan Kalimantan Timur (Kaltim) pada sektor ekstraktif terutama pertambangan dan migas dikritik sebagai penghambat pengembangan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih berkelanjutan.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, banyak potensi ekonomi non-SDA yang hingga kini belum tergarap secara optimal.
“Ketergantungan daerah terhadap tambang dan migas membuat peluang lain yang sebenarnya besar justru terabaikan,” ujar Husni.
Ia mencontohkan Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai daerah yang selama ini masih bertumpu hampir sepenuhnya pada sektor ekstraksi. Padahal, menurutnya, banyak aktivitas perusahaan besar yang dapat menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola dan dipungut pajaknya secara tepat. Aktivitas tersebut mencakup penggunaan alat berat, mobilisasi armada operasional, hingga konsumsi bahan bakar.
“Ada banyak perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kukar dan Kaltim pada umumnya, menggunakan berbagai armada alat berat dan bahan bakar,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai potensi pajak alat berat dan pajak BBM merupakan celah PAD yang selama ini kurang diperhatikan. Jika dipungut secara optimal di tingkat provinsi, ia meyakini pendapatan tersebut dapat menjadi penopang baru yang kemudian dibagi kembali kepada kabupaten/kota untuk memperkuat fiskal daerah.
Husni menekankan bahwa upaya menggali potensi tersebut tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah provinsi. Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk memastikan proses inventarisasi, pendataan, dan verifikasi potensi pajak berjalan efektif.
“Kewenangan inventarisasi potensi pajak jangan hanya bertumpu pada provinsi. Harus ada sinergi yang solid antara dua level pemerintahan,” tegasnya.
Ia menilai pendapatan dari sektor non-tambang dapat membantu daerah mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga komoditas alam yang selama ini menentukan kondisi fiskal Kaltim. Dengan strategi yang tepat, PAD dari sektor yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Husni berharap pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola potensi pajak non-ekstraktif, termasuk memperkuat pendataan terhadap aset operasional milik perusahaan.
“Langkah kecil seperti pendataan pajak kendaraan operasional perusahaan bisa memberi dampak besar bagi pendapatan daerah jika dilakukan secara konsisten dan terstruktur,” pungkasnya.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)



