Samarinda – Meski pemerintah terus mendorong upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Timur, hasilnya dinilai masih berjalan lambat. Data terbaru menunjukkan penurunan hanya 0,6 persen, dari 22,8 persen pada 2021 menjadi 22,2 persen tahun ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan perlunya langkah yang lebih serius dari pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota yang memiliki angka stunting tinggi.
“Saat ini masih ada beberapa daerah yang angka stuntingnya masih tinggi, itu yang jadi perhatian kami,” ujarnya.
Politisi PKS ini menyebut tiga daerah yang memerlukan perhatian lebih besar, yakni Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat. Menurutnya, ketiga wilayah tersebut menghadapi tantangan signifikan meski berbagai program intervensi sudah berjalan.
Agusriansyah menilai fokus penanganan stunting harus diperkuat, mengingat isu ini merupakan prioritas nasional dan menjadi indikator utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi telah mempertahankan alokasi anggaran penanganan stunting sebagai bentuk komitmen. Namun pelaksanaan teknis tetap berada di level kabupaten/kota yang berhadapan langsung dengan masyarakat sasaran.
Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif memperluas intervensi, terutama pada keluarga berisiko dan wilayah dengan prevalensi tinggi.
“Kinerja penanganan stunting turut mempengaruhi penilaian pemerintah pusat, termasuk dalam hal pemberian dan pemangkasan dana transfer,” tegasnya.
Menurutnya, daerah perlu memahami bahwa konsekuensi keterlambatan penanganan dapat berdampak langsung pada pengurangan anggaran pusat. Hal ini seharusnya menjadi alarm bagi kepala daerah agar memastikan program berjalan efektif dan terukur.
Agusriansyah berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, penyedia gizi tambahan, hingga dukungan sosial bagi keluarga rentan.
“Keberhasilan menekan angka stunting hanya bisa dicapai melalui kerja bersama yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)



