Terkiniku.com, Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan kembali menguat. Proyek yang diinisiasi Pemerintah Kota Samarinda itu mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Timur sebagai langkah strategis menghadapi persoalan sampah perkotaan yang kian kompleks.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Samarinda berbanding lurus dengan melonjaknya volume sampah. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak lagi bisa diatasi dengan pola pengelolaan konvensional yang selama ini diterapkan.
Ia mengingatkan bahwa daya tampung TPA Sambutan memiliki keterbatasan. Tanpa terobosan baru dalam pengolahan limbah, persoalan penumpukan sampah hanya akan semakin berat dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan di masa mendatang.
“Kalau tidak ada langkah serius, volume sampah akan terus bertambah tanpa solusi yang berkelanjutan,” kata Subandi.
Menurutnya, kehadiran PLTSA menjadi pilihan yang relevan karena menawarkan pendekatan ganda, yakni mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik. Konsep ini dinilai sejalan dengan kebutuhan kota yang ingin menekan beban lingkungan namun tetap memperkuat ketahanan energi.
Subandi menambahkan, proyek PLTSA Sambutan berpeluang menjadi contoh awal di Kalimantan Timur dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. Dengan perencanaan matang dan standar operasional yang jelas, fasilitas tersebut dapat menjadi model integrasi antara pengolahan limbah dan produksi energi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan kajian teknis yang komprehensif agar pembangunan PLTSA tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Dukungan legislatif, kata dia, akan berjalan seiring dengan komitmen pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Lebih jauh, Subandi menegaskan bahwa dukungan DPRD Kaltim tidak berhenti pada aspek pembangunan fisik semata. Proyek ini diharapkan mampu mengubah cara pandang pengelolaan sampah, dari sekadar membuang menjadi memanfaatkan.
“PLTSA bisa menjadi jawaban realistis untuk menjawab dua tantangan sekaligus, menjaga lingkungan dan memenuhi kebutuhan energi,” pungkasnya.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)



