Kamis, Desember 12, 2024
spot_img

Ahmad Suradji, dijuluki sebagai ‘Dukun dari Neraka’, yang terlibat dalam pembunuhan 42 wanita.

TERKINIKU.COM Pada akhir tahun 90-an, Ahmad Suradji menjadi perbincangan yang hangat, dengan namanya sering muncul dalam pemberitaan di berbagai media massa Indonesia. Ini disebabkan oleh fakta bahwa Ahmad Suradji merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dikenal juga sebagai Dukun AS, Ahmad Suradji dituduh melakukan pembunuhan terhadap 42 perempuan pada tahun 90an.

Selama 11 tahun melakukan tindakannya, Ahmad Suradji atau Dukun AS diketahui telah membunuh puluhan orang, dan kejahatannya terungkap pada tahun 1997. Selain dikenal sebagai seorang dukun, masyarakat sekitar juga mengenal Ahmad Suradji sebagai seorang peternak sapi. Dukun AS menerima instruksi dari ayahnya yang menyatakan bahwa untuk mendapatkan kekuatan yang tak terkalahkan, ia perlu meminum air liur dari 70 perempuan yang meninggal.

Diketahui bahwa ayah Ahmad Suradji adalah seorang dukun yang juga menjadi inspirasi bagi Ahmad Suradji untuk mengikuti profesi tersebut. Namun, menurut pengakuan temannya, Sugito, sejak masa kecil, Ahmad Suradji juga sering terlibat dalam kasus kejahatan ringan. Sugito mengungkapkan bahwa Ahmad Suradji sudah terlihat jahat sejak mendekati usia dewasa, sering melakukan tindakan mencuri dan terlibat dalam pertengkaran kecil.

pada usia 19 tahun dia dipenjara selama 10 tahun karena melakukan pencurian dan kekerasan. Dia keluar dari penjara pada usia 31 tahun, tetapi masa tahanan yang panjang tersebut tidak mengubahnya. Sebaliknya, setelah keluar dari penjara, dia kembali terlibat dalam kejahatan dengan mencuri ternak warga, yang kemudian membuatnya kembali dipenjara.

Setelah dibebaskan dari penjara untuk kedua kalinya, Ahmad Suradji diketahui meninggalkan pemukiman dan berkeliaran di hutan belantara di Sumatera Utara. Setelah kembali dari pengembaraannya, dia kemudian menjadi dukun di kampung halamannya.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Ahmad Suradji, atau yang dikenal sebagai Dukun AS, pertama kali terbongkar setelah seorang pemuda lokal menemukan mayat tanpa busana di ladang tebu. Polisi setempat awalnya menghentikan penyelidikan atas kematian Kemala Dewi, namun mereka tidak menyerah dan mulai menginvestigasi laporan orang hilang dalam beberapa tahun terakhir. Hasilnya, mayoritas korban merupakan pasien dari Ahmad Suradji. Dengan temuan ini, polisi kembali mendatangi rumah Dukun AS dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan beberapa potongan pakaian perempuan dan perhiasan yang dimiliki oleh korban. Barang-barang ini menjadi bukti yang mengarah pada penangkapan Ahmad Suradji. Dukun tersebut kemudian ditahan dan pada akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada 1 Mei 1997. Eksekusi mati dilakukan dengan regu tembak pada 22 November 2007 setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menolak grasi yang diajukan.

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar