Terkiniku.com, Nasional – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rajiv dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyataka, Rajiv dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
KPK masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR.
Disebut sebagai dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah resmi menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (mlt)
Berita ini dilansir dari harian disway



 
                                    