
TERKINIKU.COM, Kukar – Proses panjang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun anggaran 2025 mendekati tahap akhir. Ketua DPRD Kukar, Junaidi, memastikan bahwa pengesahan APBD dijadwalkan pada 29 November 2024, setelah melewati serangkaian pembahasan intensif antara pihak eksekutif dan legislatif.
Junaidi mengungkapkan bahwa APBD 2025 dirancang untuk mendukung program strategis yang berfokus pada pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan penguatan layanan publik.
“Target 29 November sudah pengesahan,” ujar Junaidi belum lama ini.
Penyusunan APBD ini, menurut Junaidi, melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap finalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari hasil kunjungan lapangan anggota dewan dan usulan fraksi-fraksi. Proses ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan lainnya.
Junaidi menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD.
“Kami ingin memastikan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Pengesahan APBD pada akhir November ini diharapkan memberi cukup waktu bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan program kerja sejak awal 2025. Dengan demikian, program-program yang telah dirancang dapat berjalan efektif sesuai target yang ditetapkan.
DPRD Kukar juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan APBD 2025, agar realisasi program pembangunan dapat berjalan merata dan berkeadilan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan anggaran ini benar-benar berdampak positif,” ujar Junaidi.
Dengan prioritas pada pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan penguatan layanan publik, APBD 2025 diharapkan menjadi langkah nyata untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan inklusif.