TERKINIKU.COM Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia masih belum mencapai standar negara maju, bahkan di tingkat ASEAN, Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.
APK sendiri dimaksudkan sebagai proporsi anak sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok umur yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, dalam Kongres ke-3 Forum Beasiswa Indonesia di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (25/1/24).
“APK pendidikan tinggi Indonesia untuk negara ASEAN berada di urutan keempat, dengan persentase yang masih jauh di bawah negara-negara tetangga,” bebernya.
Sebagai contoh, Singapura memiliki APK pendidikan tinggi sebesar 91 persen, sementara Indonesia hanya berkisar antara 36 hingga 40 persen.
Lebih lanjut, Warsito juga membandingkan APK pendidikan tinggi Indonesia dengan negara-negara di luar ASEAN, seperti Kanada, Rusia, dan Jepang. Dia menyoroti bahwa negara-negara tersebut memiliki persentase yang lebih tinggi dari penduduknya yang merupakan lulusan pendidikan tinggi.
“Ini menunjukkan hubungan yang linear antara kualitas pendidikan dan indeks modal manusia yang ada di negara tersebut,” tutupnya.