Rabu, Desember 11, 2024
spot_img

Audit Keuangan Menyeluruh Pemkot Samarinda Akan Digelar Februari Mendatang

TERKINIKU.COM Rapat tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim mengenai kinerja penanggulangan banjir oleh Pemerintah Kota Samarinda telah diadakan.

Ali Fitri Noor, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Samarinda, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat adalah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kinerja dalam penanggulangan banjir di wilayah tersebut, yang merupakan salah satu fokus utama dari kepemimpinan Wali Kota Andi Harun.

Pihak terkait dalam rapat tersebut bertujuan untuk menyelidiki dengan cermat peristiwa penanggulangan banjir di Samarinda, termasuk identifikasi penyebab banjir, upaya pencegahan yang telah dilakukan, serta dampak sosial yang ditimbulkannya.

Selain itu, BPK RI juga tertarik untuk mengevaluasi keberhasilan kebijakan yang diterapkan oleh Wali Kota Andi Harun dalam menangani masalah banjir yang secara konsisten mengganggu kehidupan masyarakat Samarinda.

ā€œTemuan BPK RI menyoroti beberapa aspek yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Samarinda, termasuk aspek hukum, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan terkait dengan penanganan banjir,ā€ jelas Ali.

Audit kinerja yang dilakukan oleh BPK RI tidak hanya berfokus pada aspek anggaran, tetapi juga menitikberatkan pada evaluasi kinerja secara keseluruhan.

ā€œAudit keuangan menyeluruh yang melibatkan aspek anggaran akan dilakukan pada bulan Februari mendatang,ā€ ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Samarinda, Andi Suprianto, menegaskan bahwa audit kinerja penanggulangan banjir belum menunjukkan adanya temuan kerugian, namun lebih menekankan pada penilaian aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas dari upaya penanganan banjir yang telah dilakukan.

Inspektorat pun meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menyusun dan menyediakan dokumen terkait perencanaan, implementasi, pengawasan, dan pelaporan yang mencakup dokumentasi lapangan serta perbaikan secara spesifik per segmen.

ā€œSesuai dengan ketentuan Perda Tata Ruang yang berlaku,ā€ tandasnya.Ā (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar