Kamis, Desember 12, 2024
spot_img

Bawaslu Kutim Ungkap Beberapa Aduan Kampanye Belum Penuhi Syarat

TERKINIKU.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerima sejumlah aduan terkait pelanggaran pemilu selama masa kampanye yang dimulai pada November 2023.

Meskipun demikian, sejauh ini, banyak aduan tersebut belum memenuhi syarat sebagai pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti.

Maya Sari, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kutim, menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik telah diproses dan hasilnya sudah diumumkan.

Ia menegaskan bahwa di Sangatta Utara, terdapat dugaan pelanggaran administrasi yang sudah memenuhi unsur.

“Kami telah memproses sejumlah pelanggaran, dan hasilnya sudah diumumkan, terutama terkait pelanggaran administrasi di Sangatta Utara. Namun, belum semua aduan memenuhi syarat sebagai pelanggaran pemilu,” ujar Maya Sari.

Maya menambahkan bahwa pihak Bawaslu Kutim tidak merinci partai politik yang terlibat, namun yang jelas pelanggaran tersebut terkait dengan peserta pemilu.

Selain melalui surat, Bawaslu juga aktif berinteraksi dengan peserta pemilu di lapangan atau saat kunjungan ke kantor untuk memberikan konsultasi terkait potensi pelanggaran di luar regulasi yang berlaku.

“Apabila terdapat informasi atau laporan mengenai indikasi pelanggaran pemilu, kami lakukan penelusuran dan jika terpenuhi unsur pelanggaran, maka akan dilakukan registrasi untuk proses selanjutnya,” tutupnya.

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar