TERKINIKU.COM Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang diselenggarakan di Ruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rabu (6/3/24).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono, didampingi Wakil Ketua Helmi Abdullah, dan Subandi, Wali Kota Andi Harun menyampaikan visi pembangunan Kota Samarinda yang akan menjadi panduan untuk periode 20 tahun mendatang.
Dimana visi pembangunan yang diusung bertajuk “Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan”.
“RPJPD ini menetapkan lima misi utama sebagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan, yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024,” tuturnya.
Dalam penyampaiannya, Andi Harun melanjutkan bahwa lima misi itu meliputi transformasi sosial untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan lingkungan yang sehat dan asri, serta memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
Untuk itu, ia mendorong agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada periode selanjutnya dapat menggunakan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 sebagai landasan dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas pembangunan, sehingga dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pembangunan sesuai visi dan misi Kota Samarinda.
RPJPD diharapkan menjadi landasan strategis pembangunan Kota Samarinda, yang menetapkan arah pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan.
“RPJPD menggambarkan Kota Samarinda sebagai pusat jasa dan perdagangan yang maju serta berkelanjutan,” tandasnya. (Ehd)