POLITIK, TERKINIKU.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembagian wilayah kampanye akbar Pemilu 2024 ke dalam tiga zona.
Hal ini menjadi sebuah perubahan dari dua zona pada pemilu sebelumnya.
Kampanye akbar, yang juga dikenal sebagai kampanye rapat umum, akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Pembagian wilayah ini mengacu pada kemungkinan pembagian berdasarkan zona waktu, yakni Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
“38 provinsi akan dibagi secara proporsional, mencakup Indonesia Tengah, Barat, dan Timur,” jelas August Mellaz, anggota KPU.
Setiap pasangan calon (paslon) akan melakukan kampanye di zona masing-masing, dengan skema bergantian dan pemberian jatah yang sama, dilakukan hanya dalam satu hari bagi masing-masing paslon.
Perubahan ini kontras dengan pemilu 2019, di mana 34 provinsi Indonesia dibagi menjadi dua zona, A dan B, masing-masing dengan 17 provinsi.
Sejak akhir 2022, Papua mengalami pemekaran menjadi enam provinsi, menambah Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Hal ini juga menjadi salah satu elemen yang membedakan kampanye akbar tahun ini.
“Pembagian zona telah disepakati oleh ketiga tim paslon dan partai politik peserta Pemilu 2024,” tutur August.
Strategi tim paslon dalam fase kampanye rapat umum yang melibatkan massa akan menjadi kunci, dan akan menarik untuk melihat bagaimana perubahan ini memengaruhi elektabilitas mereka.