Terkiniku.com, Samarinda – Wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme perwakilan kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menilai gagasan tersebut bukan hal baru dan sejatinya sudah digagas sejak para pendiri bangsa merumuskan sistem demokrasi Indonesia.
Hasanuddin menegaskan bahwa wacana tersebut baru sebatas pembahasan awal dan belum masuk tahap penyusunan rancangan undang-undang. Namun menurutnya, konsep itu memiliki dasar kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Itu masih sebatas rencana, belum menjadi RUU. Tapi secara prinsip, hal ini sejalan dengan Pancasila sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” ujarnya.
Selain landasan ideologis, ia menilai sistem pemilihan melalui perwakilan jauh lebih efisien dibanding pemilihan langsung. Wilayah Indonesia yang luas dan tersebar di ribuan pulau membuat penyelenggaraan pemilu membutuhkan anggaran sangat besar.
“Dari struktur KPU pusat sampai tingkat daerah, semua prosesnya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Biaya politik yang tinggi ini kemudian rawan memicu praktik-praktik seperti money politics,” jelasnya.
Ia menilai, jika pemilihan dilakukan melalui mekanisme legislatif, prosesnya menjadi lebih sederhana dan efisien. Dengan 55 anggota legislatif mewakili 10 kabupaten/kota, setidaknya terdapat representasi terhadap sekitar 3,8 juta penduduk Kaltim.
Jika sistem pemilihan langsung tetap dipaksakan, Hasanuddin menilai negara harus membangun struktur penyelenggara pemilu hingga ke wilayah terpencil dan pulau-pulau terluar, yang anggarannya jauh lebih besar dan belum tentu menghasilkan pemilihan yang akurat.
Terkait anggapan bahwa mekanisme perwakilan justru memindahkan potensi money politics dari masyarakat ke elit, ia menyebut hal tersebut persoalan perspektif. Dalam praktik politik, kata dia, penggunaan uang hampir tidak dapat dipisahkan dari sistem yang berjalan.
“Yang penting adalah menimbang mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan atau manfaatnya bagi negara. Kalau ada opsi yang lebih efisien, kenapa tidak dipertimbangkan? Negara ini masih punya banyak kebutuhan mendesak yang memerlukan anggaran,” tutupnya. (Fan/ADV DPRD Kaltim)



