Terkiniku.com, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Kukar Berzakat 2025, di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025).
Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman AR, M.Ap, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemkab Kukar dalam mendukung pengelolaan zakat di daerah.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Kukar yang telah hadir dan menunaikan zakatnya dalam agenda ini. Masyarakat Kukar bisa dijadikan rujukan bagi daerah lain karena tingginya atensi mereka terhadap zakat,” ujarnya.
Ia berharap program Kukar Berzakat dapat semakin memotivasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa BAZNAS memiliki tugas penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Kukar terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat melalui regulasi yang jelas.
“Saya sangat optimis terhadap komitmen BAZNAS Kabupaten Kukar. Kami telah membuat peraturan daerah sebagai turunan dari Undang-Undang Zakat untuk memperkuat sistem pengelolaannya,” kata Edi.
Peraturan Daerah (Perda) BAZNAS Kukar Nomor 3 Tahun 2024 bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan zakat. Perda ini juga memastikan agar manfaat zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Saya berterima kasih kepada BAZNAS Provinsi Kaltim yang terus mendukung program kolaborasi ini. Pemkab Kukar akan selalu hadir dan berkontribusi dalam pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Rob/Adv)