Terkiniku.com, Samarinda – Kekurangan tenaga pendidik di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kebutuhan guru di berbagai kabupaten/kota masih sangat besar, bahkan terjadi pula di wilayah perkotaan seperti Samarinda.
“Bukan hanya di daerah 3T, di kota Samarinda sendiri kami masih menghadapi kekurangan guru yang signifikan,” ujarnya.
Situasi serupa juga dialami Balikpapan, salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kekurangan guru terjadi di tingkat SMA, SMK, hingga SLB, yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Menurut Darlis, kondisi paling memprihatinkan terjadi di SMK. Sekolah vokasi tersebut membutuhkan banyak guru produktif tenaga pendidik yang mengajar keahlian sesuai kompetensi pilihan siswa. Namun saat ini ketersediaannya jauh dari ideal.
Ia merinci, Kaltim masih kekurangan hampir 2.000 guru SMK, sekitar 1.000 guru SMA, serta hampir 500 guru SLB. Akumulasi kebutuhan mencapai ribuan tenaga pendidik, menggambarkan betapa mendesaknya situasi ini.
“Kekurangannya terjadi bukan hanya di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar. Sepuluh kabupaten/kota di Kaltim masih mengalami defisit guru,” ungkap Darlis.
Lonjakan jumlah penduduk yang menambah rombongan belajar juga memperparah kondisi. Rasio guru dengan ruang belajar tidak seimbang, menyebabkan beban mengajar meningkat dan pelayanan pendidikan tidak optimal.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Kaltim mendorong Disdikbud untuk segera menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru secara terstruktur dan terukur. Ia menilai peta jalan tersebut penting untuk memastikan rekrutmen tenaga pendidik berjalan sesuai kebutuhan tiap daerah.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah lebih selektif memenuhi kebutuhan guru SMK dan SLB sesuai keahlian khusus yang dibutuhkan.
“Ini bukan hanya soal jumlah. Kualitas dan kesesuaian kompetensi juga harus dipastikan. Jika tidak beriringan dengan penambahan guru, maka kekurangan guru otomatis menjalar ke tingkat SMA,” pungkasnya. (Fan/ADV DPRD Kaltim)



