Terkiniku.com, Nasional – Densus 88 Antiteror menyebut 110 anak teridentifikasi direkrut kelompok radikal. Anak-anak tersebut terpapar melalui rekrutmen yang dilakukan lewat ruang digital game online dan media sosial.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, kelompok radikal menyasar anak-anak usia 10-18 tahun.
“Ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring.”
Selain itu, Mayndra juga mengungkap latar belakang tersangka terorisme yang melakukan perekrutan kepada anak di bawah umur.
Berdasarkan jaringan perekrutan anak secara digital ini, Densus 88 sudah menangkap lima orang tersangka.
“Jadi, di dalam penegakan hukum ini, dua kategori ini ada ya. Pertama, pemain lama yang juga mencoba merekrut anak-anak kembali ya, dia sudah menjalani proses hukum, kemudian setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak.” (mlt)
berita ini dilansir dari tirto.id



