Terkiniku.com, Nasional – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera memblokir gim Roblox. Hal ini dilakukan sebab gim tersebut dianggap melakukan pelanggaran.
Komisaris KPAI, Kawiyan menuturkan, tiap pengelola gim memiliki hak untuk memberikan perlindungan kepada anak yang mengakses atau menggunakan produk, fitur, serta layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Sementara itu, dalam gim Roblox, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pelanggaran dan dampak negatif dari permainan daring ini.
“Yang punya otorita untuk melakukan pemblokiran itu Kemendigi.”
Menurutnya, anak-anak yang terpapar gim ini lebih tinggi dari data yang diperoleh pemerintah. Hal ini diyakini sebab banyaknya kasus yang tidak terungkap dan dilaporkan.
“Komdigi perlu melakukan investigasi dan pendataan kasus anak korban gim online dan elektronik.”
Berita ini dilansir dari Tirto.id
(mlt)