Senin, Januari 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dikonfirmasi BPK, KPK Sebut Dua Saksi Kasus Digitalisasi SPBU

Terkiniku.com, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dua orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) dikonfirmasi beberapa hal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saksi dikonfirmasi oleh auditor negara mengenai proses pengadaan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, dua saksi tersebut adalah Vice President retail Fuel Marketing Pertamina tahun 2017-2018 Jumali dan seseorang dari PT Amartha Valasindo.

Sebelum itu, KPK mengungkapkan mulainya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018-2023 dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi.

Lebih lanjut, KPK mengungkapkan, pada (28/8/2025) penyidikan kasus memasuki tahap akhir dan dalam proses menghitung kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kemudian, pada (6/10/2025) KPK mengumumkan salah seorang tersangka, yakni Elvizar (EL) yang juga merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.

berita ini dilansir dari antara nwes

(mlt)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar