TERKINIKU, KUKAR – Dinas Koprasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop-UKM) Kutai Kartanegara (Kukar), menghimbaukan Koprasi untuk kembangkan sejumlah usaha.
Hal tersebut disampaikan oleha, Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq menyebutkan, lembaga Koperasi harus bisa ambil peluang usaha lainnya, karena di dalam regulasi lembaga Koperasi diperbolehkan untuk menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
“Lembaga koperasi saat ini rata rata hanya memiliki jenis satu usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” kata Thaufiq pada Kamis (25/04/2024).
Menurutnya, pihak Koperasi dapat mengambil suatu kegiatan barang atau jasa dari pemerintah daerah. Adapun alasan mereka tidak mau menambahkan jenis usahanya atau KBLI, karena keterbatasan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), maupun telah mendapatkan zona nyaman pada bidang usaha Koperasi itu sendiri.
“Koperasi kita belum mau ambil usaha lainnya, banyak hal yang menjadi faktor mereka,” ujarnya.
Pemerintah daerah telah membuka peluang dan mendorong, agar Koperasi di Kukar berkembang. Dengan berkembangnya Koperasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Lembaga Koperasi juga dapat membantu menekan angka kemiskinan, melalui rekruitmen Sumber Daya Manusia (SDM),” tuturnya.
Harapannya, Koperasi di Kukar yang telah dibentuk agar dapat eksis terus dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Sementara peran pemerintah hanya mendorong dan memfasilitasi apa yang menjadi keperluannya.
(Rob/Adv Diskominfo Kukar)