TERKINIKU.COM, SAMARINDA Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Encek Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, terdapat empat sektor yang menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca di Kaltim. Sejumlah sektor itu diantaranya kehutanan dan lahan, industri, transportasi serta limbah.
Kondisi ini menjadi perhatian DLH Kaltim karna berpotensi memberikan dampak terhadap perubahan iklim.
Ia menyebut, Kalimantan Timur telah menjalankan upaya penurunan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan lahan melalui Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Saat ini untuk sektor industri sudah terdapat sejumlah perusahaan yang mulai menjalankan program tersebut walaupun belum menerima pembayaran berbasis kinerja program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Mulai tahun 2024 ini DLH Kaltim akan mulai menjalankan program penurunan emisi gas rumah kaca di tiga sektor lainnya seperti transportasi, limbah dan industri.
“Kita melihatkan ada 4 sektor yang penyumbang emosi terbesar, seperti transportasi, limbah, industri dan kehutanan, untuk yang kehutanan kita sudah, tinggal kita dorong yang lain,” tutur Ence.
Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerima pembayaran berbasis kinerja program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bersama Bank Dunia. Pembayaran tahap pertama sebesar 20,9 juta dolar Amerika itu merupakan insentif untuk pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan di Kalimantan Timur.
Sebagaimana dituangkan dalam kesepakatan pembayaran penurunan emisi karbon antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh KLHK, dengan Bank Dunia, Kalimantan Timur menjadi wilayah penerima dana dari kesepakatan tersebut.
Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia untuk program penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan. Pembayaran berbasis kinerja ini bernilai total 110 juta dolar Amerika sebagai kompensasi apabila Kaltim mampu mengurangi emisi sebesar 22 juta ton emisi gas rumah kaca dalam kurun lima tahun (2019-2024).