Terkiniku.com, Nasional – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi untuk tiga institusi penegak hukum, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Pengadilan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pembentukan Panja itu dilakukan berdasarkan banyaknya masukan dari masyarakat atas tiga lembaga penegak hukum itu.
“Rencananya kita akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan Panja.”
Jika berbicara soal oknum aparat, dia pun tak membantah hal tersebut ada di semua institusi penegakan hukum. Oleh sebab itu, dia mengatakan, panja tersebut akan mencari solusi atas permasalahan oknum itu.
“Sehingga dunia peradilan bisa benar-benar, output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas.”
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat (7/11). Sebanyak sepuluh anggota yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie telah dilantik presiden.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (mlt)
Berita ini dilansir dari antaranews



