Terkiniku.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kaltim mengubah status hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini dinilai krusial untuk mendorong tata kelola yang lebih profesional sekaligus meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengatakan transformasi tersebut bukan sekadar penyesuaian aturan, melainkan langkah strategis untuk membenahi kinerja BUMD agar lebih adaptif dan berorientasi bisnis. Menurutnya, status Perseroda memberi ruang lebih luas bagi penerapan manajemen yang modern dan transparan.
“Perubahan menjadi Perseroda ini bukan hanya soal regulasi, tapi bagaimana BUMD kita dikelola secara lebih profesional dan akuntabel,” kata Firnadi.
Ia menyebut perubahan badan hukum diharapkan berdampak langsung pada efektivitas kerja serta peningkatan kinerja perusahaan daerah. DPRD pun menilai langkah ini sejalan dengan kebutuhan penguatan peran BUMD dalam mendukung perekonomian daerah.
Firnadi memastikan, meski proses regulasi masih berjalan, operasional BUMD yang akan bertransformasi tetap berjalan normal. Sejumlah perusahaan daerah, seperti Migas Mandiri Pratama, masih menjalankan proyek-proyek strategis, sementara Migas Bumi Samudera terus mengembangkan kerja sama di sektor bongkar muat dan kepelabuhanan.
“Walaupun masih dalam proses penyesuaian aturan, kegiatan usaha tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada yang berhenti,” ujarnya.
Menurut Firnadi, perubahan status menjadi Perseroda harus dijadikan momentum untuk membangun sistem manajemen yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. DPRD Kaltim, lanjutnya, akan memperkuat fungsi pengawasan agar transformasi tersebut tidak berhenti di aspek administratif semata.
“Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan agar perubahan ini benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kinerja dan kontribusi BUMD bagi daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Perseroda ke depan diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah yang lebih kuat. Dengan tata kelola yang baik, BUMD dinilai bisa berkontribusi lebih optimal terhadap pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
“Harapannya, Perseroda ini bisa menjadi motor ekonomi daerah dan mampu menjawab tantangan bisnis serta investasi yang semakin kompetitif,” pungkas Firnadi. (Fan/Adv DPRD Kaltim)



