Terkiniku.com, Samarinda – Upaya penguatan ekonomi desa melalui koperasi kembali disorot DPRD Kalimantan Timur. Di tengah gaung kebangkitan koperasi rakyat lewat program Koperasi Merah Putih, sebagian besar koperasi desa dinilai masih belum mampu bersaing karena persoalan mendasar pada tata kelola dan legalitas.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai kondisi tersebut merupakan persoalan lama yang terus berulang. Menurutnya, banyak koperasi didirikan dengan semangat gotong royong dan harapan meningkatkan kesejahteraan warga desa, namun berhenti di tengah jalan akibat lemahnya administrasi.
Ia menyebut, ketidakteraturan administrasi membuat koperasi kesulitan berkembang dan kehilangan arah pengelolaan. Bahkan, masih banyak koperasi yang belum memiliki legalitas lengkap sebagai badan usaha.
“Kalau administrasinya tidak rapi dan legalitasnya belum tuntas, koperasi pasti sulit maju. Ini yang sering terjadi di lapangan,” kata Salehuddin.
Masalah tersebut berdampak langsung pada terbatasnya akses koperasi terhadap bantuan pemerintah maupun pembiayaan dari lembaga keuangan. Tanpa dasar hukum dan laporan keuangan yang jelas, koperasi juga kesulitan menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
Di sejumlah desa, koperasi bahkan masih dipahami sebatas wadah simpan pinjam musiman. Padahal, koperasi seharusnya bisa dikembangkan sebagai institusi ekonomi produktif yang mengelola potensi lokal secara berkelanjutan.
Salehuddin menegaskan, koperasi idealnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Namun, peran tersebut sulit dijalankan jika prasyarat kelembagaan tidak dipenuhi sejak awal.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memulai pembenahan dari audit kelembagaan, penataan administrasi, hingga perbaikan aspek legalitas koperasi yang sudah ada.
Menurutnya, penguatan administrasi dan perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting agar koperasi bisa dikelola secara profesional dan transparan.
“Kalau legalitas dan pembukuannya beres, koperasi bisa naik kelas dan masuk ke usaha yang lebih kompetitif,” ujarnya. (Fan/Adv DPRD Kaltim)



