Terkiniku.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan potensi meningkatnya risiko banjir dan bencana alam lain seiring tingginya curah hujan di penghujung tahun. Legislator meminta pemerintah daerah tidak sekadar fokus pada penanganan darurat, tetapi juga memperkuat mitigasi bencana secara menyeluruh dan terintegrasi.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa mitigasi bencana harus dirancang sejak tahap awal, mulai dari pendataan wilayah rawan, kesiapan pra-bencana, hingga penanganan pasca-kejadian. Seluruh tahapan itu, kata dia, mesti melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Polanya harus terintegrasi dan melibatkan semua stakeholder yang memang berkaitan langsung dengan penanganan bencana,” ujar Agusriansyah saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar respons kebencanaan dapat berjalan cepat dan efektif. Ia menyebut peran pemerintah daerah, BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, hingga PLN perlu disinergikan sejak perencanaan, termasuk dalam pengalokasian anggaran rutin maupun belanja modal.
“Ketika bencana terjadi, semua bisa bergerak simultan, sistemik, dan terstruktur. Jangan lagi terkesan reaktif,” tegasnya.
Agusriansyah juga menyoroti perbedaan karakteristik risiko bencana di tiap kabupaten dan kota di Kaltim. Ada wilayah yang rentan banjir akibat luapan sungai, sementara daerah pesisir menghadapi ancaman dari laut. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar dalam penyusunan skema mitigasi yang spesifik daerah.
“Karakter wilayah itu berbeda-beda. Itu seharusnya sudah dimitigasi sejak awal, sehingga kebutuhan anggaran, kesiapan tim, sampai sumber daya manusia bisa disesuaikan,” jelasnya.
Tak hanya penanganan di hilir, Agusriansyah menekankan pentingnya upaya pencegahan dari hulu. Ia menyinggung perlunya data dan kajian mendalam terkait aktivitas perkebunan sawit, pertambangan, serta pembukaan lahan yang berdampak langsung terhadap kondisi sungai dan lingkungan.
“Persoalan sawit, tambang, dan pembukaan lahan itu harus dirembukkan secara serius. Jangan sampai penanganan bencana hanya dilakukan saat kejadian, sementara akar masalahnya dibiarkan,” pungkasnya.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)



