Terkiniku.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak langkah reforestasi segera dilakukan menyusul masifnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan kawasan pertambangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperbesar risiko bencana hidrometeorologi di daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut laju deforestasi di Kaltim saat ini sudah mencapai 44.000 hektare. Angka tersebut disebut sangat mengkhawatirkan, terutama jika dikaitkan dengan meningkatnya intensitas hujan ekstrem yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan Andi Satya usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Rapat tersebut secara khusus membahas keterkaitan antara degradasi lingkungan, kebijakan pemanfaatan lahan, serta kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.
“Dalam rapat tadi kita tekankan bahwa persoalan utama yang terjadi di Sumatra tidak bisa dilepaskan dari deforestasi. Ironisnya, data justru menunjukkan provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi adalah Kalimantan Timur, dengan luasan mencapai 44.000 hektare,” ujar Andi Satya.
Ia menjelaskan, hutan memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem, terutama dalam mengatur tata air dan menahan limpasan air hujan. Ketika tutupan hutan terus berkurang, daya dukung lingkungan ikut melemah sehingga risiko banjir dan tanah longsor meningkat tajam.
Menurut Andi Satya, ancaman tersebut bukan sekadar asumsi. Ia menilai, jika Kaltim mengalami curah hujan dengan intensitas dan durasi yang sama seperti yang terjadi di Sumatra, potensi bencana besar sangat terbuka.
“Kalau curah hujan yang sama lebatnya terjadi di Kalimantan Timur, sangat mungkin bencana seperti di Sumatra itu juga terjadi di daerah kita. Jadi ini bukan sesuatu yang jauh dari kemungkinan,” katanya.
Atas dasar itu, DPRD Kaltim menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada penanganan darurat ketika bencana terjadi, tetapi juga pada langkah pencegahan melalui kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Andi Satya menegaskan, percepatan reforestasi serta pengetatan pengawasan pemanfaatan lahan menjadi kunci untuk menekan risiko bencana di masa mendatang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di Kalimantan Timur.
“Reforestasi harus dipercepat, itu kunci untuk menekan risiko bencana di masa mendatang,” tegasnya.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)



