
TERKINIKU.COM, Kukar – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi II, Nasrullah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap aset-aset daerah yang akan masuk ke wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal ini seiring dengan sebagian wilayah Kukar, seperti Samboja Barat, yang kini menjadi bagian dari kawasan IKN.
Menurut Nasrullah, tanggung jawab atas aset-aset tersebut masih berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sebelum nantinya dikelola penuh oleh OIKN. Proses inventarisasi ini dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penyerahan aset ke pihak Otorita.
“Bapemperda akan bertugas menginventarisasi aset daerah. Hal ini penting agar tidak ada kekeliruan dalam proses penyerahan kepada OIKN,” jelasnya belum lama ini.
Nasrullah menambahkan bahwa beberapa aset tersebut merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar dan memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan IKN. Pembahasan mengenai pengelolaan dan penyerahan aset ini dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sebagai legislator asal Samboja, Nasrullah menegaskan dukungannya terhadap pembangunan IKN yang diatur dalam Pasal 39 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Salah satu bentuk dukungan ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Menurutnya, Pemkab Kukar telah memulai inisiatif untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja terampil dan pendidikan guru, agar masyarakat lokal dapat berperan aktif dalam pembangunan IKN.
“SDM lokal harus siap mendukung visi IKN yang futuristis dan adaptif,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan kawasan IKN dengan pengembangan wilayah di luar otorita. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di Kukar.
Nasrullah menyebutkan bahwa aset-aset yang akan diserahkan mencakup berbagai fasilitas bernilai triliunan rupiah yang sebelumnya berkontribusi pada PAD Kukar. Penyerahan aset ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di kawasan IKN.
“Dari nilai aset triliunan yang dimiliki Pemkab Kukar, penyerahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan ibu kota negara,” pungkasnya.
Hingga saat ini, terdapat enam kecamatan di Kukar yang terintegrasi dalam kawasan pengembangan IKN. Meski demikian, tanggung jawab pengelolaan wilayah masih berada di bawah Pemkab Kukar hingga seluruh proses penyerahan selesai.