
TERKINIKU.COM, KUKAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memfokuskan perhatian pada persoalan sampah yang mengemuka di tiga kecamatan: Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan Sebulu. Ketiga kecamatan ini menjadi sorotan karena tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai.
Anggota DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menjelaskan bahwa penanganan sampah di ketiga kecamatan tersebut selama ini bersifat sementara dan tidak efektif. Menurutnya, permasalahan sampah harus segera ditangani dengan optimal. Hal ini sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat.
“Metode yang diterapkan saat ini hanya menyediakan bak sampah, dan kemudian sampah tersebut dibuang ke TPA di Samarinda,” ungkap Agustinus, yang merupakan legislator asal Dapil II, pada Jumat (1/11/2024).
Agustinus menambahkan bahwa DPRD masih melakukan pembahasan terkait topik ini, mengingat hingga saat ini belum ada TPA yang tersedia di kawasan tersebut.
“Kami di dewan terus berupaya membahas masalah ini, karena solusi yang tepat harus segera ditemukan,” sebutnya.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah ini, Agustinus berencana melakukan komunikasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait.
“Kita akan berdiskusi untuk menentukan lokasi pembangunan TPA yang cocok agar nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kukar berkomitmen untuk menanggulangi persoalan sampah yang sudah menjadi perhatian masyarakat selama bertahun-tahun. Diharapkan, melalui kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, solusi yang berkelanjutan dapat segera terwujud untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan Sebulu.