TERKINIKU.COM, Samarinda – Baru-baru ini, ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Kalimantan Timur sebagai respons terhadap langkah kontroversial DPR RI yang berupaya merevisi UU Pilkada, yang dianggap sebagai upaya untuk mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diumumkan pada 20 Agustus 2024.
Tindakan DPR RI tersebut dipandang sebagai ancaman serius terhadap konstitusi dan kualitas demokrasi di Indonesia, memicu kekhawatiran dan kemarahan di kalangan mahasiswa.
Saat ditanya oleh awak media mengenai sikap DPRD Kaltim terhadap putusan MK tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Masud, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan MK.
“Saya kira kalau sudah jadi putusan MK, itu sudah final dan mengikat. Kita di daerah hanya mengikuti,” ujarnya, usai Rapat Paripurna (Rapur) Ke-30 DPRD Kaltim, di Gedung Utama (B), Jalan Teuku Umar, Senin (26/8/2024).
Mengenai pesan yang ingin disampaikan kepada mahasiswa yang berencana menggelar demonstrasi, Hasanuddin menyatakan bahwa pihaknya siap menampung dan menyampaikan aspirasi mereka.
Namun, ia juga menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Demo itu ada aturannya, ada izinnya. Jika sudah anarkis, itu bukan lagi penyampaian aspirasi, tapi perbuatan yang bisa memiliki konsekuensi hukum,” bebernya.
Hasanuddin juga menanggapi kekhawatiran mahasiswa mengenai potensi konflik kepentingan di tingkat daerah.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak memiliki kepentingan khusus dan hanya mengikuti keputusan yang sudah ditetapkan oleh pusat.
Ia juga mengingatkan agar aksi mahasiswa tetap berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum, karena tindakan anarkis akan menghadirkan masalah hukum yang berbeda.
“Nah itu yang kita tidak harapkan. Kalau ada perbuatan itu nanti urusannya lain lagi,” tandasnya. (Ehd)