Minggu, April 20, 2025
spot_img

Indonesia Terus Upaya Perkuat Kerja Sama Hukum

TERKINIKU.COM Andry Indrady, Plt Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengungkapkan bahwa Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama hukum, termasuk dalam pengembangan Perjanjian Ekstradisi ASEAN atau ASEAN Extradition Treaty (AET) melalui kelompok kerja ASLOM. Perundingan mengenai AET telah mencapai putaran ke-7 dan diharapkan dapat difinalisasi sebelum akhir tahun 2024.

Dalam sesi pernyataan Ketua Delegasi pada putaran ke-12 ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM), Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi dan fleksibilitas negara-negara anggota ASEAN dalam menyelesaikan isu-isu bersama. Andry menjelaskan bahwa moto ASEAN One Vision, One Identity, One Community menjadi panduan bagi negara-negara ASEAN dalam mencapai keberhasilan kolaborasi bersama, termasuk dalam penyelesaian Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau MLAT.

Indonesia menyambut baik usulan terkait pemindahan orang yang dihukum atau ACTSP dan memberikan apresiasi terhadap Filipina dan Malaysia atas kontribusinya dalam merumuskan kerangka acuan ACTSP. Andry juga mencatat keberhasilan penyelenggaraan pertemuan antara Menteri Kehakiman ASEAN dengan Jepang dalam ASEAN-Japan Special Meeting of Justice Minister (AJSMJ) dan pertemuan Menteri Kehakiman ASEAN-G7 di Tokyo pada Juli tahun lalu. Saat ini, Indonesia fokus pada pengembangan kerja sama yang mendorong peningkatan kapasitas dalam pertukaran ahli di bidang hukum dan SDM sesuai dengan ASEAN-Japan Work Plan on Law and Justice.

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar