Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Jadwal dan Tahapan Pilkada Dipaparkan KPU Kaltim

TERKINIKU.COM, Samarinda – Ketua KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris, memberikan penjelasan komprehensif mengenai jadwal dan persiapan untuk pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Dengan masa kampanye yang berakhir, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. Fahmi menekankan bahwa peran media sangat krusial dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Ia menaruh harapan besar agar media dapat menjadi pelopor dalam menyebarkan informasi ini karena menyangkut masa depan pembangunan Kalimantan Timur.

“Penting untuk menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan,” ujarnya, di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (2/8/24).

Ia mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah serentak ini lebih dari sekadar memilih pemimpin, tetapi juga memperkuat solidaritas di masyarakat.

“Pilkada serentak ini harus menjadi momen untuk memperkuat konsolidasi di masyarakat. Kita harus memastikan bahwa siapa pun yang terpilih, Kalimantan Timur tetap kondusif dan tidak terpecah belah,” tegasnya.

Terkait kepemimpinan generasi muda, yang didukung oleh peraturan PKPU yang menetapkan usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 24 tahun untuk calon bupati dan wali kota, Fahmi menjelaskan bahwa usia minimal tersebut adalah syarat dasar.

“Itu hanyalah syarat minimal,” katanya, sambil menekankan bahwa yang terpenting adalah kemampuan dan visi para calon, bukan hanya usia mereka.

Saat menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan skenario kotak kosong dan persiapan KPU Kalimantan Timur, Fahmi menyarankan agar tidak terlalu khawatir akan hal tersebut.

“Kita tidak perlu berpikir terlalu jauh dulu, yang penting kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tutupnya. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar