Terkiniku.com, Samarinda – Dalam dinamika pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur, muncul gagasan agar perguruan tinggi turut serta dalam izin usaha pertambangan (IUP).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Ia menyoroti peran perguruan tinggi sebagai lembaga akademik yang seharusnya menjaga nilai-nilai idealisme dan bertindak sebagai pengawas kebijakan publik.
Ia menilai, keterlibatan kampus dalam bisnis pertambangan justru berpotensi mengaburkan fungsi pengawasan dan melemahkan independensi akademisi.
“Selama ini perguruan tinggi mengajarkan prinsip keberlanjutan dalam industri tambang, termasuk bagaimana perencanaan dan pengelolaan pasca-tambang yang baik,” tuturnya.
Namun, ia menekankan bahwa praktik di lapangan sering kali jauh dari ideal, dengan banyaknya perusahaan yang tidak memiliki perencanaan yang matang dan kerap mengabaikan dampak lingkungan serta sosial.
“Perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang untuk membangun kesadaran kritis dan merumuskan solusi terhadap dampak industri ekstraktif, bukan malah menjadi bagian dari ekosistem bisnis tambang itu sendiri,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa jika kampus mulai terlibat dalam bisnis pertambangan, maka masyarakat bisa kehilangan salah satu wadah utama untuk menyuarakan aspirasi dan mencari keadilan.
Lanjutnya, banyak penelitian akademik yang mengkritisi dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga. Jika perguruan tinggi berada dalam posisi sebagai pelaku industri, fungsi kontrol tersebut berisiko semakin melemah.
Dari sisi regulasi, Darlis juga menegaskan bahwa pertambangan seharusnya dikelola oleh entitas yang memiliki kompetensi di bidang tersebut, seperti perusahaan swasta atau badan usaha khusus.
Ia menilai, perguruan tinggi lebih ideal jika tetap berfokus pada penelitian, memberikan rekomendasi kebijakan, serta memastikan bahwa industri tetap berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kepentingan masyarakat.
Oleh karenanya, tantangan utama yang harus dihadapi bukanlah bagaimana perguruan tinggi bisa masuk dalam dunia bisnis pertambangan, melainkan bagaimana sektor pendidikan tinggi dapat memainkan peran lebih strategis dalam mendukung tata kelola industri yang lebih bertanggung jawab.
“Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga idealisme dan nilai akademik. Jika mereka terlibat langsung dalam industri tambang, maka mereka berisiko kehilangan posisi sebagai pengawas independen yang seharusnya mengontrol jalannya industri ini,” tutup Darlis. (Ehd)