Kamis, Desember 12, 2024
spot_img

Kebut Penyusunan Tata Tertib Hingga AKD, Pokja DPRD Kaltim Kerja Ekstra

TERKINIKU.COM, Samarinda – Proses penyusunan tata tertib oleh Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlangsung intensif.

Dalam rapat kerja yang digelar pada 10-12 Oktober 2024 di Hotel Jatra Balikpapan, Ketua Pokja Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar menjelaskan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih belum bisa dilakukan karena penyusunan tata tertib belum rampung.

Kelambatan ini membuat Pokja harus bekerja ekstra cepat, meski dengan tetap mengedepankan ketelitian. Penyusunan tata tertib ini penting untuk menjadi pedoman bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan tugasnya.

Pokja, yang dibentuk sebagai solusi sementara untuk menunggu pembentukan AKD, bekerja secara intensif dalam membahas substansi tata tertib dengan mengacu pada hasil kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Meski kita berpacu dengan waktu, akurasi tetap diutamakan,” ungkap Sarkowi.

Lebih lanjut dijelaskannya, proses penyusunan tata tertib ini berdasarkan aturan yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Permendagri terkait pembentukan produk hukum daerah.

Namun, Sarkowi menekankan bahwa Pokja berupaya mengakomodasi berbagai masukan dari anggota DPRD Kaltim selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mencoba merumuskan kearifan lokal yang relevan agar tata tertib ini tidak hanya formal, tetapi juga sesuai dengan karakter masyarakat Kaltim,” tambahnya.

Target penyelesaian tata tertib yang awalnya dijadwalkan pada 17 Oktober 2024 harus diperpanjang hingga 28 Oktober 2024. Ini karena masih ada sejumlah agenda penting yang harus dilalui, seperti rapat koordinasi dengan Pokja lainnya, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, serta konsultasi dengan Kemendagri untuk finalisasi.

“Kami berharap semua proses ini berjalan lancar, sehingga setelahnya bisa fokus mempersiapkan pembentukan AKD,” jelas Sarkowi.

Dengan pembentukan AKD yang tertunda, anggota DPRD Kaltim belum bisa menjalankan tugas sepenuhnya. AKD, yang mencakup komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, serta Bapemperda, merupakan perangkat penting yang diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan efektif.

Sarkowi menaruh berharap besar agar setelah tata tertib ini selesai, DPRD Kaltim bisa segera bergerak lebih cepat dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat Kaltim.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar dan memberikan dukungan agar proses penyusunan tata tertib ini bisa berjalan sesuai rencana.

“Kita ingin segera bekerja maksimal, penting untuk memastikan tata tertib ini matang agar DPRD Kaltim bisa bekerja dengan efisien dan akuntabel di masa mendatang,” tutup Sarkowi.

Keterlambatan ini memunculkan harapan dari masyarakat agar DPRD Kaltim bisa segera berfungsi penuh dalam menangani berbagai isu yang menjadi perhatian utama, mulai dari masalah lingkungan hingga infrastruktur dan kebijakan ekonomi. Pembentukan AKD yang solid dianggap sebagai langkah awal penting dalam memastikan DPRD dapat bekerja efektif dan transparan. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar